Bagi para pemilik usaha mengisi spt bisa jadi merupakan salah satu kegiatan rutin yang perlu dilakukan. Semakin besar perusahaan tentunya pengisian spt ini juga semakin kompleks. Hal tersebut tentunya akan sangat merepotkan jika dilakukan secara manual seperti beberapa tahun yang lalu. Selain merepotkan dan membutuhkan waktu yang lama pengisian spt secara manual juga kadang kurang akurat karena kesalahan dalam perhitungan akibat human error.
Menggunakan espt Untuk pelaporan pajak
Untungnya saat ini dengan semakin majunya teknologi pengisian spt ini bisa dilakukan dengan lebih mudah. Kini sudah ada espt atau elektronik spt yang akan memudahkan para wajib pajak dalam melaporkan dan membayar pajaknya. Sama seperti spt, espt sendiri juga dibagi menjadi espt masa dan espt tahunan. espt masa pph adalah spt yang dilaporkan setiap bulan. Biasanya espt masa ini adalah spt untuk pph pasal 21, 22,23, 25 dan pph pasal 4 ayat 2.
Kelebihan penggunaan espt
Seperti yang telah dibahas diatas penggunaan espt ini merupakan salah satu cara untuk mempermudah para wajib pajak dalam melaporkan pajaknya. Dan diantara beberapa kemudahan serta kelebihan yang bisa kita peroleh dari penggunaan espt tersebut antara lain adalah sebagai berikut:
Akurasi Tinggi
Salah satu kelebihan dari penggunaan espt adalah tingkat akurasi yang cukup tinggi. Hal ini cukup wajar mengingat segala perhitungan yang ada pada espt dilakukan dengan komputerisasi yang bisa meminimalisir terjadinya kesalahan. Tak hanya akurat, komputerisasi pada espt juga memungkinkan perhitungan dilakukan dengan waktu yang lebih cepat.
Tertata dengan baik
Penggunaan espt juga menjadikan dokumen yang terkait dengan pajak ini menjadi lebih terorganisir. Hal ini karena penataan di sistem komputer bisa diatur sedemikian rupa sehingga memudahkan kita untuk mencari dan mengaksesnya kembali. Hal ini tentunya berbeda dengan penggunaan spt manual beberapa tahun yang lalu dimana dokumen dalam bentuk kertas yang bisa saja bertumpuk tumpuk dan kurang terorganisir sehingga sulit untuk dicari saat dibutuhkan.
Lebih Hemat Kertas
Karena pelaporan espt ini dilakukan dengan cara digital menggunakan aplikasi maka akan sangat menghemat kertas. Penghematan kertas ini juga sebagai salah satu bentuk kepedulian kita dengan lingkungan.
Menggunakan Efilling Pada Aplikasi Perpajakan
Menggunakan espt untuk melakukan pelaporan pajak memang bisa jadi pilihan bagi kita. Akan tetapi dalam pelaksanaannya kita masih perlu untuk mendownload dan menginstal aplikasi atau software espt tersebut ke komputer kita. Hal ini bagi sebagian orang terkadang terasa cukup merepotkan. Untuk itu kita bisa menggunakan aplikasi yang berbasis web untuk melakukan pelaporan pajak ini.
Seperti yang kita ketahui saat ini suda ada beberapa aplikasi perpajakan yang web based dan tak perlu download serta instal. Salah satunya adalah aplikasi klikpajak. Dengan menggunakan fitur e filling yang ada pada aplikasi ini berbagai kemudahan yang ditawarkan dari penggunaan espt bisa kita dapatkan tanpa perlu melakukan instalasi aplikasi. Jadi kita hanya perlu membuka webnya saja.
Tak hanya untuk pelaporan saja, aplikasi klikpajak dari mekari juga memungkinkan kita untuk melakukan penghitungan serta pembayaran pajak dengan lebih mudah. Hal ini karena aplikasi klikpajak mempunya berbagai fitur yang memungkinkan kita melakukan hal tersebut. Tak hanya itu aplikasi klikpajak yang terintegrasi dengan aplikasi keuangan jurnal.id. Hal ini tentunya akan memudahkan kita dalam pengelolaan data pajak karena data keuangan bisa langsung diambil dari sana.